Tampilkan postingan dengan label lion air. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lion air. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Agustus 2013

Cara Menjadi Agen Tiket Pesawat Lion Air

Untuk dapat menjadi agen tiket pesawat Lion Air, berikut kami sam
paikan prosesnya berdasarkan pengalaman yang pernah kami  jalani dari mulai menjadi sub-agen sampai menjadi agen resmi Lion Air.
Sebelum menjadi Agen Tiket Pesawat Lion Air secara resmi, sebelumnya kami adalah sub-agen dari beberapa travel besar yang sebelumnya telah menjadi agen tiket pesawat Lion Air . Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi agen tiket pesawat lion aiar adalah sebagai berikut ;

PERSYARATAN KEAGENAN LION AIR

  1. Melakukan registrasi Keagenan di Agent Portal.
  2. Mengajukan surat permohonan keagenan ditujukan ke Kantor Perwakilan Lion Air.
  3. Memiliki Peralatan Komputer dan Jaringan Internet.
  4. Melampirkan foto copy dokumen-dokumen perusahaan, antara lain :
  • Foto copy Izin Agent Perjalanan / Biro Perjalanan Umum dari Dirjen Pariwisata.
  • Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Foto copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Foto copy Izin Domisili Perusahaan.
  • Foto copy identitas / KTP salah satu penanggung jawab perusahaan.
  • Foto copy Akte Pendirian Perusahaan
Status Kepemilikan Kantor:
  • Milik Sendiri: Lampirkan foto copy PBB terakhir (Nama di PBB harus sama dengan Nama Perusahaan atau Nama Pemilik Perusahaan)
  • Sewa : Lampirkan foto copy Perjanjian Sewa Menyewa.
  • Photo terbaru interior dan eksterior perusahaan.
  • Peta atau denah lokasi.
  • Susunan organisasi perusahaan.    
  • Bersedia memasang Neon Box di depan kantor dengan gambar Lion Air (Materi gambar akan disediakan oleh Lion Air).
  • Memiliki Rekening dan fasilitas Internet Banking pada salah satu bank yang bekerjasama dengan Lion Air yaitu BII, BCA, Mandiri, BNI 
  • Setiap pengajuan surat permohonan keagenan ke Kantor Lion Air harus dibuat Tanda Terima.
  • Persetujuan keagenan akan diberikan paling lambat 2 (dua) Minggu setelah seluruh dokumen diterima oleh Lion Air (Bukti Tanda Terima dari Kantor Lion Air harus diminta yang mencantumkan Tanggal Diterima).
  • Lion Air tidak memungut biaya apapun dalam proses Keagenan.
  • Apabila dalam waktu 2 Minggu permohonan keagenan belum disetujui, Agent dapat mananyakannya melalui email : infoagent@lionair.co.id (Dalam Email harus disebutkan Nama Travel Agent, Alamat /Kota dan Nomor Telepon)

Setelah semua proses tersebut dijalankan maka proses selanjutnya adalah proses survey oleh Management Lion Air setempat, jika menurut mereka pengajuan anda dapat diterima maka selanjutnya anda akan mendapatkan ID resmi sebagai Agen Tiket Pesawat Lion Air, jika tidak maka anda dapat mengajukan kembali di lain waktu dengan memenuhi persyaratan yang dikehendaki.
Jika saat ini anda masih dalam tahap permulaan atau baru memulai usaha ada baiknya anda pilih cara instan untuk dapat menjadi agen tiket pesawat lion air yaitu dengan cara menjadi sub agen kami  dengan melakukan registrasi di http://etiketing.com  maka tidak lebih dari 1 jam anda sudah dapat menjadi sub agen penjualan tiket pesawat lion air.
Semua tergantung kepada anda, mau yang instan atau mengurus sendiri secara resmi lewat Lion Air setempat di daerah anda, sama-sama baiknya.



Entri Populer